PELANTIKAN PENGURUS PWRI KECAMATAN DARANGDAN MASA BAKTI 2024-2029
Rabu, 18 Desember 2024.
Camat Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta Drs Al Idrus Nurhasan melantik pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) masa bakti 2024-2029 pada Rabu,18 Desember 2024 di Pendopo Kecamatan Darangdan.
Acara tersebut dihadiri Pengurus PWRI Kabupaten Purwakarta, Camat Darangdan Drs Al Idrus Nurhasan, Sekcam Indra Wijaya Kusuma,S.STP bersama para Kasi, Kasubag dan Staf Kecamatan, juga dihadiri pensiunan PNS yang didominasi mantan tenaga pendidikan dari berbagai sekolah sewilayah Kecamatan Darangdan.
Penjelasan Drs Al Idrus Nurhasan sesuai melantik pengurus PWRI periode 2024-2029 Kecamatan Darangdan, mengatakan bahwa
PWRI adalah kemasyarakatan di Indonesia tempat berhimpunnya para pensiunan Pegawai Negeri Sipil.
Organisasi ini didirikan pada tanggal 24 Juli 1962 dengan asas Pancasila serta bersifat nasional, mandiri, demokratis dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.
Dalam pelantikan pengurus PWRI periode 2024-2029 Camat Darangdan juga menyampaikan agar organisasi ini tetap menjunjung tinggi visi dan misinya organisasi yaitu terwujudnya Organisasi Skala Nasional Yang Kuat Dan Mandiri Sebagai wadah bagi seluruh Wredatama. “Ujar Camat Darangdan.
Kemudian menurut perwakilan Pengurus PWRI Kabupaten Purwakarta, D.Suparman dimomen pelantikan pengurus PWRI periode 2024-2029 juga
mempererat kesatuan, persatuan, dan solidaritas Wredatama agar memiliki moral yang kuat sebagai perekat alat pemersatu bangsa, meningkatkan Kemandirian dan kualitas hidup Wredatama serta mendayagunakan pengalaman dan pengetahuannya. Mengusahakan kesejahteraan yang layak bagi Wredatama oleh pemerintah, sebagai penghargaan atas pengabdiannya kepada negara dan bangsa. Meningkatkan keimanan dan ketaqwaaan serta kearifan menjadi panutan masyarakat.
Mendukung pembangunan bangsa dan negara. “Jelasnya.
“Mudah-mudahan dengan dilantiknya pengurus PWRI yang baru masa bakti 2024-2029 para pensiunan tarakomodir, sebetulnya yang menjadi anggota PWRI bukan hanya pensiunan PNS saja pensiunan BUMN dan BUMD juga tidak jadi masalah, bahkan diperkotaan mantan Perangkat Desa juga masuk jadi anggota PWRI malah jadi pengurus. “Pungkasnya.
